Company secretary firms allowed to operate, subject to SSM approval | New Straits Times

  • 📰 NST_Online
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Indonesia Berita Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

NSTnation Company secretary firms are now allowed to operate under Phase One and Two of the National Recovery Plan (NRP), subject to the approval of the Companies Commission of Malaysia (SSM).

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 17. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Company donates face masks to Kelantan media practitioners | New Straits TimesKOTA BARU: A local property development company has donated some 400 pieces of face masks to Kelantan media practitioners.
Sumber: NST_Online - 🏆 17. / 53 Baca lebih lajut »