High Court allows construction company to move judicial review | New Straits Times

  • 📰 NST_Online
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Indonesia Berita Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

NSTnation According to the by-law, companies with outstanding debts can defer their debts up to six months even if they are slapped with the 21-days settlement notice.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 17. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama